PERSYARATAN
1. Surat Permohonan rekomendasi; 2. Proposal permohonan bantuan Masjid / Musholla. 3. Profil 4. SK dan Susunan Pengurus 5. AD/RT 6. Program Kerja 7. Surat Keterangan Domisili 8. FC KTP Ketua, Sekretaris, dan Bendahara 9. Foto Sekretariat/Tempat Kegiatan dan Foto Kegiatan 10. Data dan FC KTP Jama’ah
Download Instrument Pendaftaran Majelis Taklim
PROSEDUR
WAKTU PELAYANAN : 1 x 24 jam (Jam Kerja) BIAYA PELAYANAN : 0 Rupiah PRODUK LAYANAN : Surat Keterangan Terdaftar Majlis Taklim Call center 0343-421947/ WA 082233260672 Whatsapp Autorespon 085331606671 Website www.kemenagkabpasuruan.id