Kab. Pasuruan (Inmas/PHU) – Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) telah di langsungkan. Jamarah yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 angkatan II kali ini di langsungkan di Royal Senyiur Hotel yang beralamatkan di Putuk Truno, Prigen – Kab. Pasuruan, Selasa (7/11/23).
Diikuti sekitar 50 peserta dari unsur calon jemaah haji berangkat tahun 2024, Jamarah dihadiri beberapa tokoh penting, diantaranya : Anggota Komisi VIII DPR RI (Hj. Annisah Syakur), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.Jatim yang di wakili Kabid PHU (H. Abd. Haris),Kepala Kantor Kemenag Kab. Pasuruan (H. Syaikhul Hadi), ketua Tim Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jatim, Kasi PHU Kantor Kemenag Kab. Pasuruan (H. Agus Suhery), Sekretaris FK KBIHU Kab. Pasuruan (H. Nafik) dan tentunya peserta perwakilan dari unsur jemaah haji berhak berangkat tahun 2024.
Alaudin, ketua tim advokasi haji reguler Kanwil Kemenag Prov. Jatim diawal sambutan laporannya menyampaikan dasar hukum dan tujuan dilaksanakannya giat Jamarah angkatan II. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan rangkaian kegiatan bersama yang memerlukan koordinasi, komunikasi dan pastinya kerja secara bersama sama.
Hal demikian dikarenakan perubahan dan perkembangan haji dari tahun ke tahun yang menuntut pemerintah juga kudu menyesuaikan pula, baik terkait jumlah porsi, kebijakan dan lainnya. Jamarah merupakan bentuk media komunikasi dan koordinasi penting terkait informasi, kebijakan dan tatanan dalam pelaksnaan ibadah haji yang harus kita infokan kepada jemaah haji yang ada.
“Dengan dilaksanakannya Jamarah, kita harapkan mampu memberikan informasi dan pengetahuan terkait perkembangan haji kepada jemaah, menangkal seputaran berita (info) yang bersifat mengada – ada dan bahkan hoak dan sebagainya,” tegas Alaudin diakhir sambutan laporannya.
Sambutan selamat datang disampaikan kepala Kantor Kemenag Kab. Pasuruan, H. Syaikhul Hadi. Ia menuturkan, bahwa bidang (seksi) haji harus lebih ekstra lagi dalam hal verifikasi jemaah haji.
“Kurang lebih 1.300 an jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahun depan (2024), tentu ini bukanlah jumlah sedikit, maka dari itu, butuh sejak dini melakukan pendataan dan verifikasi jemaah. Dan alhamdulillah, Kemenag Kab. Pasuruan melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) sudah mulai melaksanakan kegiatan dimaksut, ini suatu langkah dan progress baik untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji kedepannya,” ucap Ka Kemenag.
Tak lupa, Pak Syeikh juga menyampaikan dihadapan Komisi VIII DPR RI dan Kabid PHU planning PLHUT di Kementerian Agama Kab. Pasuruan. Hal demikian juga sempat dilontarkan Pj. Bupati Pasuruan pada waktu Kemenag Kab. Pasuruan melakukan safari silaturrahim beberapa waktu lalu dengan jajaran Kasi dan Penyelenggara di Pendopo Kabupaten.
Abdul Haris, selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Prov. Jatim mengatakan bahwa Dinamisasi Haji yang sangat luar biasa itulah yang menjadi nilai menarik tersendiri dalam haji, baik dalam hal pelayanan maupun pelaksanaannya, ujar Abdul Haris, Kabid PHU mewakili Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jatim.
“Pencarian solusi bersama sama itulah sehingga muncul program kegiatan Jamarah seperti saat ini. Haji misalnya, haji sudah mengantisipasi satu titik pasti muncullah titik baru lagi yang tentunya hal demikian sulit kita antisipasi,” ucap Kabid PHU.
Haji sangat menarik untuk di perbincangkan, juga adanya sesuatu yang belum bisa diuraikan dan dimengerti dengan baik, maka disinilah kita Jamarah agar ada nilai tersendiri sebagai wujud informasi dan bahkan jalan keluar,” imbuh Pak Kabid saat membuka giat Jamarah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Annisah Syakur yang bertindak sebagai nara sumber dalam paparannya menggaris bawahi akan tujuan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) dihadapan peserta yang hadir.
Secuil ia ambil contoh, bahwa ongkos naik haji harapan masyarakat pada umumnya pastinya tidak ingin terbebani, dengan arti biaya ibadah haji tidaklah terlalu mahal. Akan tetapi, dinamika dalam pelaksanaan haji inginnya selalu ada perbaikan dan terus perbaikan untuk maksimalisasi pelaksanaan ibadah haji, terangnya. (humas)