Kab. Pasuruan (Inmas/PHU) – Kantor Kementerian Agama Kab. Pasuruan melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Seksi PHU) telah melakukan verifikasi data terhadap Calon Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 2023.
Kegiatan yang di laksanakan di Kantor KBIHU Haromain Kec. Sokrejo ini bertujuan untuk men verifikasi serta meng update data bagi Calon Jemaah Haji sedini mungkin.
Hal tersebut di atas sesuai dengan apa yang di sampaikan Kasi PHU, Agus Suhery dalam arahannya di hadapan 82 jemaah yang hadir, Sabtu (28/10/23).
“Verifikasi dan Update data kami lakukan se dini mungkin agar lebih banyak waktu untuk perbaikan data, contoh di antaranya mungkin calon jemaah haji ada yang meninggal dunia, maka pastinya perlu adanya surat pernyataan apakah nantinya di alihkan ke ahli waris atau bahkan di lakukan pembatalan alias penarikan,” jelas Kasi PHU Agus Suhery.
Lebih luas, verifikasi dan update data CJH ini sebagi langkah konkrit seksi PHU untuk mengantisipasi dari dini terkait kondisi jemaah pastinya, misalnya ada yang sakit permanen serta adanya perbedaan data jemaah baik nama, tempat tanggal lahir dan lainnya, imbuh Pak Agus, sapaan Kasi PHU.
Sementara kepala KUA Kec. Sukorejo yang turut mendampingi Kasi PHU dalam sambutan pembukaannya menuturkan beberapa poin tak kalah pentingnya.
Mulai dari Informasi jumlah calon jemaah haji sampai saat ini yang sudah terpantau dalam laporannya sekitar 82 CJH yang insya Allah seiring berjalannya waktu bisa saja berubah dengan adanya tambahan kuota.
“Bila ada perbedaan nama dan tanggal lahir dan ataupun lainnya, monggo bisa di koordinasikan dengan kami (pihak KUA setempat) maupun pihak terkait yang menanganinya,” tegas Abdul Basith selaku kepala KUA Kec. Sukorejo. (humas)