Kab. Pasuruan (PD Pontren) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) merupakan salah satu pendidikan Non Formal yang keberadaannya berada dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dibawah penanganan langsung oleh Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren). Oleh karena didalam pelaksanaanya senantiasa dikontrol dan didampingi agar dapat berjalan sesuai aturan yang ada. Sebagaimana telah dilaksanakan pembinaan Kepala TPQ Se Kecamatan Puspo pada hari Senin, 6 Juni 2022, pukul 09.00 WIB, di Kantor Nadlatul Ulama Kecamatan Puspo. H. Saad Al Fatih selaku Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Pasuruan menuturkan bahwa Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan harus memenuhi standart pendidikan, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagaimana program unggulan pemerintah Kabupaten Pasuruan yakni “Wak Muqidin” (Wayahe Kumpul Mbangun TPQ dan Madin). dimana program ini hanya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Lebih lanjut Kasi PD Pontren menjelaskan bahwa Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) adalah masa pengenalan anak-anak pada Al Qur’an, di mana kita ketahui bersama bahwa Al Qur’an adalah pandangan hidup kita sebagai umat Islam. Wak Muqidin ini ada untuk bisa mengajak semua orang tua agar mengenalkan Al Qur’an sejak dini yang muaranya anak akan berakhlaqul karimah serta mampu melindungi diri dengan tetap menjadikan Al Qur’an sebagai pijakan hidup, Oleh karena itu kedepan semua tenaga pendidik (ustad/ustadzah) Taman Pendidikan Al Qur’an harus memenuhi kualifikasi pendidikan yakni harus melek IT, dimana zaman sekarang semuanya berbasis pada IT jika tidak menguasainya maka akan ketinggalan atau tergerus oleh perkembangan zaman dan ini berlaku untuk semua tenaga pendidik baik di wilayah datar atau pegunungan, tegasnya. (fin)