Kab. Pasuruan (Penyuluh) Ajang silaturrahmi merupakan salah satu unsure untuk mempererat persaudaraan diantara umat islam, sebagaimana silaturrahmi tersebut dibingkai dalam kegiatan Halal Bi Halal yang dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Penuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Pasuruan pada hari Ahad, 22 Mei 2022 bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenerian Agama Kabupaten Pasuruan.
H. Bakhrul Ulum selaku Kasi Bimas Islam dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi Penuluh Agama Islam adalah melaksanakan pembinaan pada masyarakat dengan bahasa agama, oleh karena itu didalam melaksanakan tugasnya tersebut penyuluh harus memakai atau menggunakan kata kunci koordinasi dan kommunikasi dengan steak holder pada masing-masing daerah atau kecamatan.
Kepala Kemenag Kab. Pasuruan H. Syaikhul Hadi dalam pengarahannya menyampaikan bahwa penyuluh harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu : Pertama : Kompetensi substansif. Kompetensi ini merupakan kemampuan penyuluh dalam mengolah dan mengelola pesan-pesan atau materi yang akan disampaikan kepada umat. Selain itu, penyuluh juga harus memiliki kemampuan bertata bahasa yang baik dan mudah dipahami masyarakat ketika menyampaikan dakwah.
Kompetensi kedua, yakni kompetensi Metodologis. Seorang penyuluh agama yang cakap dan pandai dalam berkomunikasi, mengenal objek penyuluhannya, mampu menggunakan teknologi dan informasi serta mampu melakukan riset terhadap audiensi termasuk dalam penyuluh yang memiliki kemampuan metodologis. Kompetensi Ketiga adalah kompetensi sosial, artinya penyuluh harus memiliki kesadaran sosial dan keahlian sosial. Keduanya berhubungan erat juga dengan kepribadian penyuluh dalam bersosialisasi di lingkungan masyarakat dan berinteraksi. Kompetensi terakhir adalah kompetensi personal. Kompetensi ini lebih menekankan pada kemampuan yang berkenaan dengan moralitas dan kemampuan intelektual. Jadi seorang penyuluh agama, secara moralitas harus memiliki performance dan sikap yang menarik dan memiliki kemampuan intelektual.
Selanjutnya Kepala Kemenag menuturkan tentang Tujuh (7) Perioritas Program Kemenag yakni Penguatan Moderasi Beragama, Tahun Toleransi, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Cyber Islamic University, dan Kemandirian Pesantren, tegasnya. (fin)